Rokok Akan Naik Dengan harga Rp.50.000 per Bungkus


Hasil gambar untuk rokok Rokok Akan Naik Dengan harga Rp.50.000 per Bungkus

Bagimana Pendapat Kalian jika Rokok Naik Rp.50.000 Per Bungkus

Menurut Sya Dengan Naik Nya Rokok Rp.50.000 Per Bungkus
Maka Akan Menambah Pencuri Rokok
Dan Menambah Pemakek Narkotika
Mudah - Mudahan Rokok Tidak Naik Rp.50.000 Per Bungkus
Karna seperti di Atas Tadi
Akan Menambah Pencuri Rokok
Dan Menambah Pemakek Narkotika
Dan Juga Menambah Pengangguran Di Indonesia
Karna Dengan Naiknya Harga Rokok Di Indonesia Konsumen Rokok Bertambah Kurang Dengan Konsumen Rokok Tidak Membeli Lagi Rokok Karna Dengan Harga Rp.50.000 Per Bungkus
Maka Pabrik Rokok Akan Tutup
Dan Tenaga Kerja Di pabrik Rokok Akan Di berhentikan Kerja Atau Tidak Bekerja Lagi Karna
Perusahaan Pabrik Rokok Sudah Tutup
Dan Tenaga Kerja Perusahaan Rokok/tbk Jadi Pengangguran
Dan Berapa Banyak Jumlah Pekerja Di Pabrik Rokok Biasanya Kalau Perusahaan Itu 3000-5000 Lebih Tenaga Kerjanya Dan Jika Pabrik Rokok/tbk Tutup Jadi pengangguran Di Indonesia Bertambah Banyak Jadi Indonesia Belum Mencapai Kemakmuran 
Dan Juga Pajak Rokok Termasuk Pajak Termahal Di Indonesia Dengan Pajak Rokok Akan Menambah Kekayaan Indonesia
Dan Jika Rokok  Rp.50.000 per bungkus Mungkin Pajaknya Akan Murah Dan  Konsumen Rokok 
pun Jadi Berkurang Mungkin Hanya Orang-Orang Kaya Saja yang Sanggup membeli Rokok Rp.50.000 per bungkus 
Jadi Menurut Saya Dalam Mengambil Kebijakan Itu Harus Berpikir Dua Kali Bahkan seribu(1000) Kali

Di Tulis Oleh:Muhammad Laist Al Chudri
Editor Oleh   :Muhammad Mirza


0 komentar